• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Redaksi by Redaksi
09/03/2026
in DAERAH
0
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM (ok. Pribadi)

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM (ok. Pribadi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

“Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers.

“Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Berikut adalah analisis terkait penggiringan opini yang baik dan benar berdasarkan fakta, pembuktian, serta aturan hukum yang berlaku.
Pengertian dan Batasan Penggiringan Opini yang Benar

Penggiringan opini yang baik bukanlah penyebaran pandangan sepihak tanpa dasar, melainkan penyajian sudut pandang yang berdasarkan fakta terverifikasi dan selaras dengan aturan hukum.

Opini harus dapat dibedakan dengan jelas dari berita—berita bertujuan menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta yang harus mencantumkan identitas penulis dan tidak menyalahgunakan atau memanipulasi informasi.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (Nhr)

Previous Post

Kelvin Aldo: Razia Moral Satpol PP Berpotensi Melampaui Batas

Next Post

Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Danrem 042/Gapu Safari Ramadhan ke Bungo

Artikel lainnya

Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Banner Prof. Dr. Mahfud MD dijadwalkan menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Jambi dalam rangka Dies Natalis ke-63, Rabu (22/4/2026), dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca Reformasi 1998”. (Dok. UNJA)
DAERAH

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

by Redaksi
20/04/2026
Atlet angkat besi Jambi, Juliana Klarisa (tengah), berdiri di podium juara usai meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Bandung, Jawa Barat. (Dok. Humas)
DAERAH

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

by Redaksi
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Tim Dinas PUTR Provinsi Jambi melakukan survei kondisi jalan rusak di salah satu ruas di Kabupaten Tebo, beberapa waktu lalu. (Dok. Stepanus/Hms)
DAERAH

Dinas PUTR Jambi Susun Roadmap Perbaikan Jalan, Survei Dilakukan di Sejumlah Daerah

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali memimpin pelatihan public speaking bagi personel SPKT yang bertugas pada layanan Call Center 110 di ruang vicon Polda Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Tingkatkan Layanan 110, Polda Jambi Latih Kemampuan Komunikasi Personel SPKT

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Nyamin berjabat tangan dengan Bupati Bungo H. Dedy Putra saat kegiatan Safari Ramadhan di Rumah Dinas Bupati Bungo, Minggu (8/3/2026).(Dok/Penrem 042/Gapu)

Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Danrem 042/Gapu Safari Ramadhan ke Bungo

Komunitas Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Jambi berfoto bersama saat kegiatan touring Ramadan, berbagi takjil, dan buka puasa bersama di Yamaha Flagship Jambi, Minggu (8/3/2026). (Dok. Daus)

YRFI Jambi Gelar Touring, Berbagi Takjil, dan Buka Puasa Bersama di Kota Jambi

Anggota DPR RI Komisi XII Syarif Fasha bersama jajaran SKK Migas dan manajemen Pertamina Hulu Rokan Zona 1 mengikuti pertemuan dengan manajemen Pertamina EP Jambi Field di Kantor Field Manager Jambi, Kenali Asam, Kota Jambi, Jumat (6/3/2026). (Dok. FJM)

Syarif Fasha Apresiasi Kinerja Pertamina EP Jambi dalam Peningkatan Produksi Migas

Gerbang Tol Bayung Lencir di ruas Tol Betung–Tempino–Jambi, bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dok. Humas HK)

Hutama Karya Terapkan Pembatasan Angkutan Barang di Sejumlah Ruas JTTS Selama Mudik Lebaran 2026

Warga RT 01 Perumahan Javana Garden, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Lintas Lingkar Barat, Minggu (8/3/2026) (Dok. Stepanus)

Didukung Lurah Bagan Pete, Warga RT 01 Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN