JT.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menghadiri Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Jambi (PGIW) Tahun 2026 yang digelar di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (3/3/2026). Dalam forum keagamaan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya perang bersama melawan judi online dan peredaran narkotika.
Kegiatan itu dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan, serta sekitar 80 peserta undangan.
Dalam sambutannya, Krisno menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai semakin masif dan menyasar berbagai kalangan.
“Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi, maupun media sosial. Kemudahan akses membuat penyebarannya sangat cepat dan menjangkau berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanggulangan judi online perlu dilakukan secara komprehensif melalui tiga pilar utama, yakni langkah preventif, penegakan hukum, serta rehabilitasi dan restorasi.
“Dengan tiga pilar tersebut, penanganan tidak hanya berfokus pada pemberantasan, tetapi juga pemulihan korban dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang,” kata dia.
Selain judi online, Kapolda juga memaparkan sejumlah modus operandi peredaran narkotika yang kerap digunakan jaringan pelaku, antara lain sistem putus, sistem tempel (dead drop), transaksi daring, penyamaran dalam barang legal, kurir tidak sadar (body packing), hingga pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, pengungkapan jaringan narkotika membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan tokoh agama dan masyarakat.
Krisno menegaskan komitmennya mendukung implementasi program Asta Cita Presiden RI poin ketujuh serta program Presisi “Polri untuk Masyarakat”. Salah satu fokusnya adalah mewujudkan Provinsi Jambi bebas dari peredaran gelap narkoba.
“Melalui commander wish poin keempat, kami menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba. Kami mendorong pembentukan Kampung Anti Narkoba sebagai proyek percontohan di wilayah hukum Polres jajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyatakan kehadiran Kapolda dalam forum tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kapolda berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam mencegah dan memberantas kejahatan seperti judi online dan narkoba. Sinergi ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap kondusif,” kata Erlan.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Polda Jambi berharap upaya pencegahan dan penindakan berbagai bentuk kejahatan dapat berjalan lebih efektif. (nhr)
















Discussion about this post