JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyelenggaraan The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) bertema Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis (26/02/2026).
ICBF kedua merupakan kelanjutan dari forum perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur dan komprehensif di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, transformasi sistem keuangan Indonesia yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung strategi serta arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik dukungan Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya,” ujar Friderica.
Menurut dia, OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan. Pendekatan ini menjadi jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan.
Dalam forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai penguatan kerja sama strategis untuk memobilisasi pendanaan guna mendukung agenda keuangan berkelanjutan. Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Peresmian kelompok kerja tersebut dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Dian Ediana Rae menyampaikan, sektor perbankan nasional masih memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait risiko iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon,” kata Dian.
Sementara itu, Seema Malhotra menegaskan bahwa tantangan risiko iklim memerlukan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri. Menurut dia, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah dengan pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan.
“Ketahanan sistem keuangan tidak hanya tentang mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau,” ujar Seema.
Selain peluncuran kelompok kerja, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking, sekaligus menjadi referensi berbasis sains bagi industri dalam menyusun strategi transisi dan memperkuat resiliensi jangka menengah dan panjang.
Adapun SMART merupakan hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan pada sektor perbankan nasional yang diharapkan menjadi rujukan penyusunan arah kebijakan pengawasan agar implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur dan terukur.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan dalam membangun kepercayaan pasar dan mendorong pembiayaan iklim secara berkelanjutan. (*/Stp)
















Discussion about this post