JT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang petani bernama Lambak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (27/1/2026). Rekonstruksi tersebut menghadirkan 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka untuk mengungkap secara rinci kronologi peristiwa.
Rekonstruksi dilakukan di area perkebunan kelapa, lokasi ditemukannya korban dalam keadaan meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan sekaligus melengkapi berkas penyidikan.
Kasat Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, bersama Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Chandra Adinata memimpin langsung jalannya rekonstruksi. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pihak kejaksaan, penasihat hukum, serta warga sekitar.
AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan, rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa pidana yang terjadi.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran tersangka serta memastikan kesesuaian antara keterangan yang diberikan dengan fakta di lokasi kejadian,” kata Ahmad Soekany Daulay.
Ia menjelaskan, 19 adegan yang diperagakan menggambarkan rangkaian tindakan tersangka terhadap korban, mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya pembunuhan. Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik memperoleh gambaran mengenai motif, cara, dan waktu kejadian.
“Berdasarkan hasil rekonstruksi, pembunuhan ini dipastikan dilakukan dengan perencanaan oleh tersangka bernama Jumadi,” ujarnya.
Selama proses rekonstruksi, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara ketat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
AKP Ahmad Soekany Daulay menegaskan bahwa penanganan perkara pembunuhan Lambak dilakukan secara profesional dan transparan hingga ke tahap persidangan. Setelah rekonstruksi, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Nhr)
















Discussion about this post