JT.COM — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Mukomuko terus memperketat pengawasan harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengawasan dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Mukomuko, Ipda Zoffy Siagian, bersama personel Satgas Pangan. Tim turun langsung ke pasar-pasar tradisional untuk mengecek harga jual beras di tingkat pedagang sekaligus memantau ketersediaan stok.
Ipda Zoffy Siagian mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Pengawasan dan pengendalian harga beras ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada harga yang melebihi HET. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Mukomuko,” kata Ipda Zoffy Siagian, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, pengawasan harga pangan tidak hanya dilakukan di Mukomuko, tetapi serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan instruksi nasional. Tujuannya jelas, menjaga stabilitas harga pangan, melindungi daya beli masyarakat, serta mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga oleh oknum tertentu,” tegasnya.
Selain melakukan pengecekan harga, Satgas Pangan Polres Mukomuko juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebihan.
Polres Mukomuko mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga stabilitas pangan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi kenaikan harga beras yang tidak wajar atau praktik penimbunan di lapangan.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan harga beras di Kabupaten Mukomuko tetap stabil, pasokan aman, dan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (DD)
















Discussion about this post