JT.COM — DPRD Kabupaten Kaur mendorong langkah lanjutan pembentukan regulasi daerah setelah tujuh fraksi menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kaur, Senin (8/12/2025) lalu.
Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Penertiban Hewan Ternak serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kaur 2025–2045.
Kedua regulasi tersebut dinilai penting karena menyentuh aspek ketertiban umum dan arah pembangunan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, DP3, Kaur Bangkit Sejahtera (PKB–PKS), Golkar, NasDem, dan PBB secara tegas menyatakan dukungan agar pembahasan dapat berlanjut ke tahap berikutnya hingga pengesahan menjadi Peraturan Daerah.
Juru bicara Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera, Aminudin, menilai dua Raperda ini mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah jika dijalankan secara partisipatif.
Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat, khususnya dalam penertiban hewan ternak, agar kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Irawan Sumantri menyampaikan keyakinannya bahwa proses perumusan regulasi telah melewati kajian yang matang.
Ia berharap kebijakan yang lahir nantinya benar-benar memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur.
Dari sisi lain, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan dengan catatan tegas. Juru bicara fraksi, Ramadi Agustin, meminta pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan aturan.
Menurutnya, regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum tanpa pelaksanaan yang konsisten di lapangan.
Persetujuan tujuh fraksi ini menjadi sinyal kuat bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembahasan lanjutan, terutama Raperda Rencana Pembangunan Industri yang memuat arah kebijakan pembangunan selama 20 tahun ke depan.
DPRD berharap dua regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Kaur. (Spm/Adv)
















Discussion about this post