JT.COM – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi.
Pelaku berinisial MKA alias Husein (28), warga setempat, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/84/VIII/2025/SPKT/POLRESKERINCI/POLDA JAMBI terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (23/8/2025) pukul 16.00 WIB di Desa Koto Keras.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Verry membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci beserta barang bukti sebilah parang panjang. Saat ini yang bersangkutan sudah kita bawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Verry dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan, kepolisian akan memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Kerinci berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap pelaku tindak pidana akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci. Polisi masih mendalami motif serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.(Nhr)
















Discussion about this post