• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Tertangkap Tangan Bakar Lahan, Dua Warga Batanghari Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
24/07/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, memaparkan barang bukti dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batanghari, saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (24/7/2025). (Dok daus)

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, memaparkan barang bukti dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batanghari, saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (24/7/2025). (Dok daus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Dua pelaku berinisial OS (30) dan TP (45) ditangkap saat melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Keduanya diketahui membeli lahan dari seseorang berinisial B yang kini masih dalam pencarian polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025, di lokasi yang berbeda namun berdekatan. Kedua tersangka tertangkap tangan sedang membakar lahan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia dalam konferensi pers di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Kamis (24/7/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Satreskrim Polres Batanghari, dan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tumpukan kayu yang tengah dikumpulkan dan mulai dibakar oleh pelaku. Dari hasil penyelidikan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas 0,5 hingga 1 hektare.

Taufik menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membuka lahan secara manual, kemudian membakarnya untuk persiapan tanam. “Kami tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik awal lahan, serta dugaan jaringan pelaku pembuka lahan dengan metode serupa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 78 ayat 3 jo Pasal 50 ayat 3 huruf d), dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 108 jo Pasal 69), dengan ancaman pidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, mengenai pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan bencana karhutla.

“Penegakan hukum terhadap pembakar lahan akan terus kami lakukan secara konsisten. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak lingkungan dengan cara melanggar hukum,” tegas Taufik. (Us)

Previous Post

Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital, Bidhumas Polda Jambi Gelar Pelatihan Konten Kreator

Next Post

AHM Hadirkan Motor Listrik dan Skutik Terlaris di GIIAS 2025

Artikel lainnya

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

by Tukang Publish
20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Banner Prof. Dr. Mahfud MD dijadwalkan menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Jambi dalam rangka Dies Natalis ke-63, Rabu (22/4/2026), dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca Reformasi 1998”. (Dok. UNJA)
DAERAH

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

by Redaksi
20/04/2026
Atlet angkat besi Jambi, Juliana Klarisa (tengah), berdiri di podium juara usai meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Bandung, Jawa Barat. (Dok. Humas)
DAERAH

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolri Dedi Prasetyo saat menerima delegasi United Nations Police Division di Mabes Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

by Tukang Publish
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Tampilan elegan Honda PCX160 RoadSync yang dipamerkan AHM dalam ajang GIIAS 2025 di ICE BSD City, Tangerang, dilengkapi fitur konektivitas Honda RoadSync. (Dok. Sinsen)

AHM Hadirkan Motor Listrik dan Skutik Terlaris di GIIAS 2025

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan paparan terkait peluncuran SI-GRC dalam Forum RQO 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Dok. Humas OJk Jambi)

SI-GRC: Upaya OJK Ciptakan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Petugas kesehatan melakukan pencatatan dan pemeriksaan gizi balita dan ibu hamil dalam program penanggulangan stunting di Puskesmas Muara Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (24/7/2025). (Dok. Humas)

HAN 2025, Pertamina Hulu Rokan Perkuat Aksi Cegah Stunting

Ketua KONI Provinsi Jambi, AKBP Sanusi (kelima dari kanan), bersilaturahmi dengan pengurus SMSI Provinsi Jambi di Jambi, Kamis (24/7/2025). (Dok. Nahar)

KONI Jambi Gandeng SMSI untuk Promosikan Prestasi Atlet Daerah

Anggota Ditpolairud Polda Jambi bersama guru dan siswa SDN 73/IV Cempaka Putih saat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (24/7/2025). (Dok. Stepanus)

405 Siswa di Jambi Nikmati Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN