• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 21 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Tukang Publish by Tukang Publish
24/02/2026
in HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. (Dok/yola)

Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. (Dok/yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku.

Dadang menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi penuh kepada saya selaku Kapolda Maluku untuk menindak tegas, memproses secara tuntas, serta memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Seluruh proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolri menurunkan tim dari Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Polda Maluku juga mendapatkan asistensi dari Bidpropam serta melibatkan pengawas eksternal dalam pelaksanaan sidang.

Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026.

Persidangan berlangsung selama kurang lebih 13 jam 30 menit, dimulai pukul 14.00 WIT hingga 03.30 WIT, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

Pengawas eksternal yang turut hadir dalam persidangan antara lain Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD Balai Pemasyarakatan Provinsi Maluku Rizka M. Sanghaji, S.H., serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bayi Hj. Tualeka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menjelaskan, terduga pelanggar, oknum Bripda berinisial MS, didakwa melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 8 huruf c angka 1, serta Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terduga pelanggar dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal yang dipersangkakan,” ujar Rositah.

Komisi Kode Etik Polri memutuskan menyatakan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, menempatkan pelanggar pada tempat khusus selama empat hari terhitung sejak 21 Februari 2026 hingga 24 Februari 2026, serta menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Atas putusan tersebut, yang bersangkutan menyatakan pikir-pikir terhadap putusan Majelis.

Polda Maluku menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi. (Humas Polri/Yl)

Previous Post

Polri dan KPK Perkuat Integritas melalui Pelatihan Tata Nilai dan Anti Korupsi

Next Post

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Turun Langsung Salurkan Bantuan Kapolri kepada Warga di Gampong Gedumbak

Artikel lainnya

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

by Tukang Publish
20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolri Dedi Prasetyo saat menerima delegasi United Nations Police Division di Mabes Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

by Tukang Publish
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali memimpin pelatihan public speaking bagi personel SPKT yang bertugas pada layanan Call Center 110 di ruang vicon Polda Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Tingkatkan Layanan 110, Polda Jambi Latih Kemampuan Komunikasi Personel SPKT

by Redaksi
20/04/2026
Kapolsek Pauh IPTU Hans Simangunsong membagikan bantuan kepada masyarakat saat pelaksanaan program Jumat Barokah di Masjid Al-Kautsar, Kelurahan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jumat (17/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Kapolsek Pauh Gelar Jumling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan ke-83/WPS Sindikat 8 bersama jajaran kepolisian menyalurkan logistik bantuan Kapolri kepada warga terdampak banjir di Gampong Gedumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (24/2/2026). (Dok. Humas)

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Turun Langsung Salurkan Bantuan Kapolri kepada Warga di Gampong Gedumbak

Apel dipimpin langsung oleh Choirul Huda dan didampingi Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, Selasa (24/2/2026). (Dok/Dd)

Bupati Mukomuko Pimpin Apel Siaga Ramadhan 1447 H, Aparat Diminta Tegas Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat membuka program Ramadhan Ceria 2026 Season 14 di Studio Jambi TV, Selasa (24/2/2026), (Dok. Stepanus)

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Dorong Penguatan SDM Berbasis Keagamaan

Gubernur Jambi Al Haris (kanan) menghadiri rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo (Dok. Erit Kominfo)

DSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

Gubernur Jambi Al Haris menerima dokumen hasil Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 dalam kegiatan yang digelar BRIN di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (24/2/2026). (Dok. Erit - Kominfo)

Gubernur Al Haris Tegaskan Daya Saing Daerah Jadi Ukuran Produktivitas dan Kemajuan Ekonomi

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN