JT.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memutuskan mempercepat pelaksanaan sukuran adatdalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko ke-23.
Keputusan ini diambil karena puncak peringatan HUT yang jatuh pada 25 Februari 2026 bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai keagamaan tanpa mengabaikan kelangsungan tradisi yang telah diwariskan turun-temurun di tengah masyarakat Mukomuko.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, menyampaikan bahwa sukuran adat tetap dilaksanakan, namun jadwalnya dimajukan menjadi 16 Februari 2026 setelah melalui koordinasi dengan Badan Musyawarah Adat (BMA).
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak adat dan Ketua BMA. Hasilnya, sukuran adat dipercepat ke 16 Februari agar tidak berbenturan dengan bulan Ramadhan,” ujar Amri, Jumat (13/2/2026).
Sukuran adat selama ini selalu digelar setiap 25 Februari di Balai Adat Kabupaten Mukomuko dan menjadi agenda budaya paling sakral dalam rangkaian HUT daerah. Tradisi ini dihadiri unsur pemerintah, tokoh adat, hingga masyarakat dari berbagai kecamatan.
Menurut Amri, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan sepihak. Penyesuaian jadwal dilakukan melalui pembahasan bersama pemangku adat agar nilai sakral dan filosofi acara tetap terjaga.
“Kami tidak ingin tradisi ini kehilangan maknanya. Tapi kami juga harus menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Jadi penyesuaian ini adalah keputusan bersama,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut menjadi bukti bahwa pelestarian budaya dan penghormatan terhadap nilai agama dapat berjalan beriringan.
Sukuran adat bukan sekadar seremoni tahunan. Bagi masyarakat Mukomuko, tradisi ini menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan daerah, keberkahan alam, dan persatuan masyarakat.
Amri memastikan, meski dimajukan, pelaksanaan sukuran adat tetap digelar dengan khidmat dan penuh makna.
“Adat tetap kita junjung tinggi, dan Ramadhan juga tetap kita hormati. Keduanya adalah nilai yang hidup dalam masyarakat Mukomuko,” katanya.
Sebelum pelaksanaan, pihaknya juga akan kembali meminta arahan Bupati dan Sekretaris Daerah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan nilai adat serta norma keagamaan.
Percepatan jadwal ini diharapkan menjadi solusi bijak agar HUT Kabupaten Mukomuko ke-23 tetap berlangsung meriah tanpa mengurangi kekhusyukan masyarakat dalam menyambut bulan suci. (Dd)
















Discussion about this post