JT. COM – Terminal Tipe A Alam Barajo, Kota Jambi, mulai menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Jambi.
Layanan ini dibuka untuk mempermudah masyarakat, penumpang, dan pengemudi angkutan umum dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Terminal yang berlokasi strategis di kawasan Alam Barajo ini kini menjadi akses alternatif yang lebih praktis dan efisien bagi warga. Kehadiran layanan SIM Keliling di dalam kawasan terminal memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik secara cepat, dekat, dan mudah dijangkau.
Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr., Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi terminal sebagai pusat pelayanan publik terpadu.
“Kami sangat mendukung upaya Polri menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Terminal Tipe A Alam Barajo bukan hanya tempat transit, tetapi juga ruang pelayanan yang inklusif, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran layanan SIM Keliling secara rutin di terminal akan memperkuat peran terminal sebagai simpul transportasi modern yang menawarkan berbagai layanan publik dalam satu lokasi.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, memperkuat sinergi antarinstansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat Jambi dalam mengakses pelayanan perpanjangan SIM. (Nhr)
















Discussion about this post