JT.COM – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi. Agenda pertemuan tersebut membahas secara khusus petunjuk teknis Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kota Jambi, Selasa (27/5/2025), sejumlah anggota dewan menyampaikan berbagai masukan dan kritik konstruktif terhadap kesiapan dan sistem pelaksanaan SPMB mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan secara transparan dan akuntabel, serta mengedepankan asas keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
“RDP ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan teknis pelaksanaan SPMB 2025 telah disiapkan dengan matang, menghindari potensi diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi turut menjelaskan kesiapan juknis yang telah disusun serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyosialisasikan mekanisme seleksi kepada masyarakat, terutama bagi siswa tingkat akhir di jenjang pendidikan menengah.
Komisi IV juga mendorong agar Dinas Pendidikan membuka ruang aspirasi publik secara luas, demi memastikan proses seleksi berjalan sesuai harapan masyarakat. (Yol/ Adv)
















Discussion about this post