JT.COM – Puluhan aktivis dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh pada Selasa (10/6/2025).
Aksi tersebut menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, untuk periode 2021–2025.
Dalam aksi yang berlangsung damai, para demonstran menuntut transparansi serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
“Kami mendesak Inspektorat bertindak secara transparan dan profesional. Masyarakat sudah cukup dibohongi dengan laporan fiktif dan pengelolaan anggaran yang tidak jelas,” ujar Indra, salah satu aktivis, dalam orasinya.
Para aktivis mengklaim telah mengantongi sejumlah data awal yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan pada laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa.
Dugaan tersebut meliputi pengelolaan aset desa seperti sewa alat berat berupa molen dan orgen tunggal, serta pengadaan lahan untuk fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.
Tak hanya itu, anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 juga dipertanyakan. Para demonstran menduga dana tersebut bersifat fiktif dan belum dipertanggungjawabkan kepada publik secara terbuka.
“Kami curiga ada permainan serius dalam pengelolaan Dana Desa. Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini,” tambah Indra.
Gabungan LSM mendesak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Pelayang Raya guna membongkar dugaan korupsi yang dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat.
Aksi ini disebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil dalam menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di tingkat desa, yang kerap luput dari pengawasan publik. (Dko/Yol)
















Discussion about this post