JT.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungan terhadap aksi damai warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali yang menolak pembangunan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Pernyataan itu disampaikannya saat menemui langsung massa aksi pada Minggu (6/7/2025).
Menurut Faried, pembangunan stockpile di kawasan permukiman melanggar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kota Jambi Tahun 2024–2044.
“Sudah sangat jelas, kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah ditetapkan sebagai zona permukiman. Bukan untuk kegiatan industri berat seperti stockpile,” tegas Faried.
Ia menilai aktivitas PT SAS berpotensi menimbulkan konflik sosial dan membahayakan lingkungan sekitar. Karena itu, ia mendesak perusahaan agar mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami tidak menolak investasi, tapi investasi harus berjalan sesuai aturan. Kami minta PT SAS menghormati Perda RTRW,” ujarnya.
Faried menambahkan bahwa kewenangan perizinan sebagian besar berada di tangan pemerintah pusat, bukan DPRD maupun Pemkot Jambi. Oleh karena itu, ia meminta agar DPR RI, khususnya Komisi XII, turut mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami harap rekan-rekan di DPR RI, terutama Komisi XII, ikut mengawal agar masalah ini segera selesai dan tidak berlarut-larut,” ucapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Faried meminta PT SAS untuk menghentikan seluruh aktivitas di lapangan, termasuk pembukaan lahan, hingga ada kejelasan hukum dan kesepakatan dengan warga.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi serta instansi terkait lainnya untuk turun tangan sesuai dengan kewenangannya. (Us)
















Discussion about this post