JT.COM – Polri resmi membentuk Satgas Haji dan Umrah. Langkah ini untuk melindungi jemaah sekaligus menindak penipuan dan pemberangkatan ilegal.
Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan komitmen Polri mengawal penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
“Polri memastikan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah Indonesia,” ujarnya, Jumat (17/4).
Polri mencatat berbagai modus penipuan. Mulai dari penggunaan visa non-haji, penawaran haji tanpa antre, hingga pemberangkatan ilegal melalui negara lain.
Pelaku kerap memakai visa ziarah atau kerja. Ada juga tawaran haji instan dengan biaya tinggi yang tidak sesuai aturan.
“Modus ini sering dimanfaatkan oknum untuk menipu dan merugikan masyarakat,” tegas Nunung Syaifuddin.
Polri juga menemukan banyak biro perjalanan ilegal. Mereka tidak terdaftar resmi, menawarkan paket tidak transparan, dan minim perlindungan jemaah.
Satgas Haji menjalankan tiga langkah utama: preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Edukasi dilakukan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Pengawasan diperketat bersama instansi terkait. Penindakan tegas menyasar pelaku penipuan dan biro ilegal.
Sepanjang 2026, tercatat 77 aduan haji dan umrah. Sebanyak 21 kasus telah diselesaikan, sisanya masih diproses.
Polri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati. Pastikan pendaftaran melalui jalur resmi dan verifikasi legalitas travel.
“Jangan tergiur haji tanpa antre. Pastikan visa resmi dan prosedur sesuai aturan,” tutup Nunung Syaifuddin.
Dengan Satgas Haji, Polri menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah, sekaligus menindak tegas praktik ilegal di sektor haji dan umrah. (Humas Polri/Yl)
















Discussion about this post