JT.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi atau Pelindo Jambi resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Jambi pada Selasa (24/6/2025) sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam acara tersebut General Manager Pelindo Jambi Ahmad Fahmi, Kepala Kejati Jambi Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dan Executive Director Regional 2 Pelindo, Drajat Sulistyo.
Dalam sambutannya, Ahmad Fahmi menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari kelanjutan kerja sama nasional antara Pelindo dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), sejalan dengan transformasi korporasi sejak Oktober 2021.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Pelindo dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional. Kejaksaan dapat menjadi mitra strategis, khususnya dalam pendampingan hukum dan penyelesaian piutang macet dengan mitra usaha,” ujar Fahmi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap kerja sama ini dapat memperkuat pencegahan penyalahgunaan wewenang, edukasi hukum bagi karyawan, serta mempercepat penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan operasional pelabuhan.
Sementara itu, Kepala Kejati Jambi, Hermon Dekristo, menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama tersebut di lapangan. Menurutnya, dokumen kerja sama bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan konkret.
“Kami berharap Perjanjian Kerja Sama ini bukan hanya menjadi dokumen simbolis, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Kejaksaan siap menjadi mitra aktif dalam mendukung transparansi dan integritas pengelolaan BUMN, khususnya di Jambi,” ujar Hermon.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi hubungan jangka panjang antara Pelindo Jambi dan Kejati Jambi dalam menciptakan iklim usaha yang bersih, adil, dan sesuai prinsip hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen kedua pihak untuk menjaga komunikasi yang konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan pelabuhan yang aman secara hukum dan profesional secara operasional. (Stp)
















Discussion about this post