JT.COM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, pengamat hukum Prof. Dr. H. Abdul Bari Azed, SH., MH., Ph.D., mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
Ia menilai momentum kemerdekaan harus menjadi ajang memperkuat semangat kebangsaan, bukan sebaliknya. Hal-hal yang berpotensi memecah belah bangsa, termasuk penyalahgunaan simbol negara, harus dihindari.
“Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Apalagi menjelang Proklamasi tahun ini, mari kita jaga bersama semangat kebangsaan ini,” kata Prof. Abdul Bari, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, bendera Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan identitas resmi negara yang telah diatur dalam UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk simbol atau tindakan yang dapat menimbulkan tafsir ganda harus dihindari.
“Bendera kita sudah jelas, warna Merah Putih, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Begitu juga dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Jangan sampai muncul simbol atau gerakan yang dapat memicu perpecahan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak menanggapi fenomena yang berkembang di ruang publik dan selalu menempatkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai prioritas.
“Kesadaran kita terhadap pentingnya menjaga keutuhan NKRI harus terus dibangun. Mari rayakan HUT ke-80 RI ini dengan semangat kebangsaan yang utuh, penuh hormat terhadap sejarah dan simbol negara,” ujarnya. (Nhr)
















Discussion about this post