• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

OJK Terbitkan POJK 35/2025 untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Modal Ventura

Redaksi by Redaksi
13/01/2026
in EKBIS
0
Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 mengenai Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 22 Desember 2025.

Penerbitan POJK 35/2025 bertujuan meningkatkan peran dan kinerja perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, serta perusahaan modal ventura agar lebih fleksibel, efisien, dan berdaya saing. OJK menilai penyesuaian regulasi diperlukan untuk memperkuat kontribusi industri pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Perubahan ketentuan dalam POJK 35/2025 diarahkan untuk memberikan stimulus serta ruang gerak yang lebih luas bagi pelaku usaha melalui penyederhanaan regulasi yang bersifat administratif. Kebijakan ini tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas dan penerapan manajemen risiko yang efektif.

OJK juga menyebutkan bahwa peraturan ini diharapkan mendukung kebijakan strategis pemerintah, meningkatkan kemudahan berusaha, serta mendorong harmonisasi pengaturan di sektor keuangan guna menunjang pengembangan ekonomi kerakyatan.

Adapun pokok-pokok pengaturan dalam POJK 35/2025 meliputi penyederhanaan mekanisme dan dokumen persyaratan perubahan kepemilikan yang tidak mengubah pemegang saham pengendali, percepatan jangka waktu pemberian rekomendasi dalam proses pencatatan penerbitan efek, serta penyesuaian ketentuan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.

Selain itu, OJK menyesuaikan rasio modal inti terhadap modal disetor bagi perusahaan pembiayaan, termasuk yang melakukan pembiayaan modal kerja melalui fasilitas modal usaha dan pembiayaan multiguna. Penyesuaian juga berlaku bagi pembiayaan modal kerja tanpa agunan.

POJK 35/2025 turut memberikan relaksasi terhadap layanan pembiayaan digital melalui pembiayaan investasi yang dapat dilakukan tanpa tatap muka secara fisik. Di samping itu, terdapat penyesuaian persyaratan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) neto dan tingkat kesehatan perusahaan bagi pelaku usaha yang menerapkan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor paling rendah 0 persen.

Pengaturan lainnya mencakup penyesuaian masa peralihan pemenuhan ekuitas minimum, rasio ekuitas terhadap modal disetor, pengalihan risiko pembiayaan, serta dorongan kemudahan pemberian pembiayaan meskipun dengan keterbatasan data historis debitur, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. (*/Stp)

Previous Post

Polda Jambi dan BNNP Perkuat Koordinasi Berantas Narkoba di Provinsi Jambi

Next Post

Kapolres Tanjabtim: Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Kunci Wujudkan Keadilan

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dua Roadmap OJK Jadi Arah Baru Pengembangan Pasar Modal Indonesia

by Redaksi
14/04/2026
New Honda Stylo 160 varian Burgundy tampil dengan desain modern klasik dan sentuhan retro (Dok Sinsen)
EKBIS

Skutik Premium Stylo 160 Dapat Penyegaran Warna, Simak Detailnya

by Redaksi
14/04/2026
Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama jajaran dalam kegiatan PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 di Jakarta, Senin (2026) (Dok. Humas OJK)
EKBIS

OJK Siapkan Regulasi Baru, Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi dan Dana Pensiun

by Redaksi
13/04/2026
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan sambutan dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (8/4/2026). (Dok. Humas OIK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Penguatan GRC Hadapi Risiko Global di Sektor Keuangan

by Redaksi
08/04/2026
Next Post
AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. bersama jajaran saat berfoto bersama Ketua Pengadilan Negeri Anisa Primadona Duswara, S.H., M.H. usai kunjungan silaturahmi di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Selasa (13/1/2026). (Dok. Daus)

Kapolres Tanjabtim: Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Kunci Wujudkan Keadilan

Logo OJK (Dok. Pinterest)

OJK Dorong Keterbukaan Informasi dan Penguatan Pengawasan Bidang Pasar Modal Melalui Akses KSEI

Proyek pengadaan 10 ekor sapi indukan Dana Desa. (Dok/Dd)

Pemdes Pondok Tengah Jelaskan Pengadaan Sapi, Masyarakat Mendesak Audit Terkait Isu Merk-up

Kalapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, bersama jajaran pegawai dan penceramah Ustadz Dr. Lahmuddin, M.Ag., berfoto bersama seusai peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid At-Taubah, Lapas Kelas IIA Jambi, Selasa (13/1/2026). (Dok. Humas)

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Mesjid At-Taubah

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Rabu (14/1/2026). (Dok. Humas)

Kapolda Krisno H. Siregar Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran Polda Jambi 2026

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN