JT.COM – Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H., resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor di Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, pada Kamis (3/7/2025).
Dalam disertasinya berjudul “Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karya Ilmiah di Indonesia”, Edi menganalisis celah hukum perlindungan karya ilmiah dari praktik plagiarisme dan menawarkan konsep ideal penanganan kasus tersebut melalui mekanisme etik dan administratif.
“Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 memang memberikan perlindungan hukum, tetapi istilah ‘plagiarisme’ belum diatur secara eksplisit, sehingga menimbulkan berbagai interpretasi,” ujar Edi dalam sidang promosi.
Edi menjelaskan bahwa penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, konseptual, dan studi kasus.
Ia mengusulkan sanksi administratif seperti pencabutan gelar, pembatalan publikasi, hingga penurunan jabatan bagi pelaku plagiat. Menurutnya, sanksi pidana sebaiknya digunakan sebagai ultimum remedium atau langkah terakhir jika dampaknya signifikan.
“Penanganan pelanggaran integritas akademik dapat dilakukan melalui pengadilan etik yang bersifat preventif dan korektif,” tambahnya.
Edi juga mendorong perlunya revisi regulasi untuk memasukkan istilah “plagiarisme” secara eksplisit serta mendorong kampus meningkatkan kesadaran akademik melalui pendidikan etika dan teknologi deteksi plagiarisme.
Atas pemaparannya, Kombes Edi Faryadi dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98 dan predikat Sangat Memuaskan.
“Alhamdulillah, saya bangga dapat menyelesaikan tugas akhir ini. Terima kasih untuk promotor, co-promotor, serta keluarga yang selalu mendukung saya,” ujar Alumni Akpol 1996 yang juga menjabat Karo Ops Polda Jambi itu.
Berikut nama tim penguji sidang Promoso Dr. Muhammad Edi Faryadi, S.I.K, M.H.
1. Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H (Ketua)
2. Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn. (Sekretaris)
3. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., М.Н. (Penguji Eksternal Bidang Konsentrasi)
4. Prof. H. Johni Najwan, .SH., M.H., Ph.D. (Promotor)
5. Prof. Dr. Hj. Muskibah, S.H., M.Hum. (Co-Promotor)
6. Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. (Penguji)
7. Dr. H. Taufik Yahya, S.H., M.H. (Penguji)
8. Dr. Rosmidah, .SH., M.H. (Penguji)
9. Dr. Hartati, S.H., M.H. (Penguji)
Acara ini turut dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, serta pejabat utama Polda Jambi dan kerabat dekat. (Yol)
















Discussion about this post