JT.COM – Kerusakan ruas jalan di kawasan Seberang Kota Jambi, tepatnya di Kecamatan Pelayangan, yang dikeluhkan warga dalam beberapa waktu terakhir mulai ditangani. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi menyebut perbaikan dilakukan secara bertahap dengan pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak ketiga.
Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra, mengatakan ruas jalan yang diperbaiki memiliki panjang sekitar 5 kilometer, membentang dari Jalan Batanghari II hingga kawasan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Kota Jambi.
“Penanganan jalan ini dibagi dua tanggung jawab. Pemerintah Kota Jambi melakukan pengerasan jalan, sedangkan pengaspalan menjadi tanggung jawab kontraktor pembangunan RS Adhyaksa,” ujar Momon,
Ia menjelaskan, kerusakan jalan sebelumnya disebabkan oleh intensitas kendaraan yang cukup tinggi serta pengaruh kondisi cuaca, sehingga menyebabkan badan jalan berlubang dan tergenang air saat hujan.
Menurut Momon, pihaknya telah menyelesaikan tahapan pengerasan jalan sesuai kewenangan Pemerintah Kota Jambi. Selanjutnya, proses pengaspalan dilaksanakan oleh kontraktor pembangunan RS Adhyaksa berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan.
“Saat ini seluruh pekerjaan perbaikan pada ruas jalan tersebut sudah diselesaikan,” kata dia.
Momon menambahkan, keberadaan RS Adhyaksa di kawasan tersebut menjadi pertimbangan utama perlunya penanganan jalan secara menyeluruh. Infrastruktur jalan yang memadai dinilai penting untuk mendukung kelancaran akses ambulans, tenaga medis, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dengan selesainya perbaikan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap kondisi jalan di Kecamatan Pelayangan dapat kembali mendukung mobilitas warga serta aktivitas pelayanan publik secara optimal. (Us)
















Discussion about this post