JT.COM – Dugaan tindak pidana pencurian mobil menyeret nama RK, yang disebut sebagai anak salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma sekaligus anak dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang masih aktif.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Seluma setelah korban melayangkan laporan resmi.
Laporan tersebut diajukan oleh Trisna Maryanti, warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma. Ia mengaku kehilangan satu unit mobil merek Terios pada Juni 2025.
Kuasa hukum korban, Bagusti Reza Putra, membenarkan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.
“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Polres Seluma dan perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan SPDP Nomor 45/IX/RES.1.8/2025/Sat Reskrim,” ujar Bagusti, Senin (23/2/2026).
Menurut Bagusti, pihaknya sempat melakukan mediasi dengan keluarga terlapor untuk mencari penyelesaian. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah berdialog dengan keluarga terduga pelaku, tetapi belum ada titik temu,” tegasnya.
Ia menilai penanganan perkara ini berjalan cukup lama. Karena itu, pihaknya meminta penyidik segera menetapkan tersangka demi kepastian hukum.
“Perkara ini sudah berjalan kurang lebih enam bulan. Kami minta penyidik segera menetapkan tersangka,” katanya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan agar perkara dialihkan ke Polda Bengkulu. Langkah tersebut disebut untuk menghindari potensi intervensi maupun konflik kepentingan.
“Kami ingin penanganan yang objektif dan transparan. Jika perlu, kami ajukan permohonan pelimpahan ke Polda Bengkulu,” ujar Bagusti.
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Panji Nugraha, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian mobil tersebut. Namun ia menegaskan penyidik masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
“Masih proses,” kata Panji singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, pihak terlapor membantah tudingan pencurian. Samsul Aswajar, ayah RK yang juga menjabat unsur pimpinan DPRD Seluma, menyebut persoalan bermula dari mobil yang disebut menunggak kredit leasing dan diparkir di rumah mertua RK.
Menurutnya, mobil tersebut sudah lama berada di lokasi tersebut tanpa ada kejelasan pembayaran kredit.
“Mobil itu dititipkan karena menunggak kredit leasing. Sudah lama di sana, bahkan bertahun-tahun. Sekarang ketika mobil tidak ada lagi, anak saya dituduh menggelapkan,” ujar Samsul melalui pesan singkat.
Ia menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Seluma karena menyeret nama keluarga pejabat daerah.
Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara berlangsung profesional, transparan, dan tanpa intervensi. (Mb/yl)
















Discussion about this post