JT.COM – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar turun langsung ke lapangan untuk mengawal proses penertiban bangunan liar di kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, Selasa (10/6/2025).
Langkah ini dilakukan guna memastikan penertiban berjalan aman, tertib, dan tanpa konflik.
Penertiban dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi bersama unsur Forkopimda, dan turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris serta jajaran pemerintah daerah.
“Kami pastikan seluruh proses penertiban ini dilakukan secara persuasif dan humanis. Tidak ada tindakan kekerasan, dan semua pihak sudah kami beri imbauan sebelumnya,” tegas Kombes Pol Boy kepada wartawan.
Menurutnya, Polresta Jambi telah menyiapkan personel untuk mengawal penertiban, guna menghindari potensi konflik atau gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif demi kelancaran program pemerintah dalam menata kawasan pasar.
“Ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap penegakan peraturan daerah dan penataan kota. Kami hadir untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Bangunan-bangunan yang ditertibkan diketahui berdiri di atas fasilitas umum tanpa izin resmi. Pemerintah telah lebih dulu melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada para pemilik.
Kapolresta juga memantau langsung pembongkaran sejumlah bangunan dan berkoordinasi dengan unsur TNI serta Satpol PP untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur. (Stp)
















Discussion about this post