JT.COM – Sekretaris Horas Bangso Batak (HBB) DPD Provinsi Jambi, Jon Sihombing, S.H., angkat suara terkait maraknya pelanggaran lalu lintas oleh truk angkutan yang melakukan praktik over dimensi dan over loading (ODOL) di wilayah Jambi.
Menurut Jon, keberadaan truk ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta kemacetan lalu lintas.
“Angkutan ODOL sangat merugikan semua pihak. Muatan berlebih menyebabkan jalan dan jembatan cepat rusak, membahayakan kendaraan lain, dan menimbulkan kemacetan karena truk berjalan lambat,” ujar Jon Sihombing saat diwawancarai pada Sabtu (5/7/2025).
Jon juga menyampaikan bahwa dirinya menerima berbagai keluhan masyarakat, terutama terkait truk angkutan batu bara yang seringkali membawa muatan melebihi kapasitas. Tidak sedikit dari kendaraan tersebut mengalami kerusakan di jalan, yang akhirnya mengganggu arus lalu lintas.
“Banyak masyarakat mengeluh karena lalu lintas jadi terganggu. Truk-truk besar sering mogok di tengah jalan dan berisiko menimbulkan kecelakaan,” tambahnya.
Untuk menanggulangi persoalan tersebut, Jon mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan angkutan untuk bersinergi dalam menertibkan truk ODOL.
Ia menekankan perlunya langkah konkret agar target nasional “Zero ODOL 2026” dapat tercapai.
“Aparat penegak hukum dan dinas perhubungan harus tegas menindak pelanggaran sesuai undang-undang yang berlaku. Target nasional kita adalah mencapai Zero ODOL pada 2026, dan itu perlu pengawasan yang konsisten,” tegas Jon.
Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan ini, Jon berharap penertiban terhadap truk ODOL dapat segera dilakukan secara menyeluruh agar infrastruktur tidak semakin rusak dan keselamatan pengguna jalan tetap terjamin. (Us)
















Discussion about this post