JT.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar bundaran pusat Kota Mukomuko.
Penataan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban kota serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Langkah penertiban tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari.
Ia menilai kawasan bundaran merupakan titik strategis yang harus tetap tertata dan berfungsi sebagai jalur lalu lintas yang aman bagi masyarakat.
Selama ini, sejumlah pedagang membuka lapak di sekitar bundaran kota. Aktivitas tersebut dinilai mulai mengganggu pengguna jalan karena berada di kawasan lalu lintas yang padat.
Kondisi itu tidak hanya berpotensi menimbulkan kemacetan, tetapi juga membuat wajah pusat Kota Mukomuko terlihat kurang tertata.
Karena itu, Satpol PP Mukomuko berencana melakukan operasi penertiban secara bertahap agar kawasan bundaran kembali rapi dan nyaman.
Ketua DPRD Mukomuko Zamhari menegaskan penataan kawasan kota menjadi langkah penting untuk menjaga kenyamanan ruang publik.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menata area strategis seperti bundaran kota agar tetap bersih, rapi, dan aman bagi pengguna jalan.
“Penataan kawasan kota memang perlu dilakukan agar lingkungan terlihat lebih tertib dan nyaman. Kami memahami pedagang mencari nafkah, namun mereka tetap harus mematuhi aturan dan tidak mengganggu fasilitas umum,” ujar Zamhari, Kamis (12/3/2026).

Zamhari juga berharap para pedagang dapat memahami tujuan penertiban yang dilakukan pemerintah daerah.
Ia menilai penataan kawasan kota membutuhkan kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami berharap ada kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban kota. Jika semua pihak mematuhi aturan, tentu Kota Mukomuko akan semakin tertata dan nyaman,” tutupnya.
Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan pusat Kota Mukomuko yang lebih tertib, rapi, dan lancar, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman. (Adv/Dd)
















Discussion about this post