JT.COM – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh delapan orang pelaku di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Jumat malam (11/7/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menyampaikan bahwa jumlah pelaku yang semula dilaporkan tujuh orang kini bertambah menjadi delapan.
“Dari delapan pelaku, empat di antaranya masih anak-anak dan empat lainnya berusia dewasa. Saat ini dua pelaku yang merupakan pelajar SMP dan SMA telah diamankan oleh Polsek Jelutung dan dititipkan di Polresta Jambi,” kata Noverentiwi, Senin (14/7/2025).
Korban, yang berasal dari Kabupaten Muaro Jambi dan diketahui telah putus sekolah, diduga mengenal para pelaku melalui media sosial. Salah satu pelaku membawa korban ke sebuah rumah di kawasan Payo Lebar sebelum kejadian terjadi.
Saat ini korban berada dalam perlindungan Dinas DPMPPA Kota Jambi dan menjalani masa pemulihan dengan pendampingan psikolog dan mediator di rumah aman.
“Kondisi korban sangat trauma dan masih tertekan. Kami belum dapat menggali keterangan lebih lanjut karena ia masih dalam tahap pemulihan,” ujar Noverentiwi.
Ia menambahkan, hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara telah diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Polresta Jambi. Hasil visum mengonfirmasi bahwa korban mengalami tindak kekerasan seksual.
“Hasil visumnya menunjukkan adanya kekerasan seksual,” tegasnya.
DPMPPA Kota Jambi mengimbau agar semua pihak, terutama keluarga dan masyarakat, lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, termasuk pemantauan terhadap aktivitas mereka di media sosial, guna mencegah kejadian serupa terulang. (Stp)
















Discussion about this post