JT.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Jambi telah mencapai 95,5 persen hingga 1 November 2025, atau setara dengan 3,69 juta jiwa dari total 3,86 juta penduduk.
Namun demikian, tingkat keaktifan peserta masih tergolong rendah. Hanya 73,23 persen peserta atau sekitar 2,83 juta jiwa yang rutin membayar iuran.
Asisten Deputi SDMUK BPJS Kesehatan, Jenal M Sambas, mengatakan rendahnya kepatuhan membayar iuran berdampak pada ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dengan biaya pelayanan kesehatan.
“Penerimaan iuran di Provinsi Jambi sampai Oktober 2025 tercatat Rp941 miliar, sementara biaya manfaat yang dikeluarkan mencapai Rp1,23 triliun. Ini belum termasuk layanan rujukan ke luar daerah,” ujar Jenal dalam kegiatan Media Gathering, Rabu (26/11/2025).
Selisih antara penerimaan iuran dan biaya manfaat tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi mengalami defisit hampir Rp300 miliar.
Jenal menjelaskan bahwa kondisi ini tidak terlepas dari mekanisme penyelenggaraan JKN yang berlandaskan prinsip gotong royong.
Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak berorientasi mencari keuntungan, sehingga kekurangan biaya dapat tertutupi melalui kontribusi seluruh peserta.
“BPJS Kesehatan tidak berorientasi pada profit. Kekurangan dapat ditutupi karena adanya mekanisme gotong royong antarpeserta,” ujarnya.
Jenal juga merinci komposisi kontribusi iuran berdasarkan segmen kepesertaan. Dari total penerimaan di Jambi, 54 persen bersumber dari pemerintah daerah melalui skema PBI, PPUPN, PBPU Pemda, dan bantuan iuran. Sementara itu, 24 persen berasal dari badan usaha dan 22 persen merupakan kontribusi peserta mandiri.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, menyinggung aspek pengawasan terhadap fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan.
Menurutnya, hingga kini belum ada faskes yang menerima surat peringatan maupun sanksi pemutusan kerja sama.
“Kami sangat berhati-hati. Jika ada laporan, semuanya kami telusuri dari berbagai sisi. Banyak persoalan muncul akibat miskomunikasi,” kata Shanti.
Meski menghadapi tantangan defisit dan sejumlah persoalan teknis di lapangan, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa mutu pelayanan kepada peserta tetap menjadi prioritas utama. Stp)
















Discussion about this post