JT.COM – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jambi menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 2 Kota Jambi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pre-emptif Polri untuk membina generasi muda, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan berlangsung di aula sekolah dan diikuti oleh 780 siswa baru, didampingi oleh 50 panitia serta 20 pendamping dari OSIS dan Pramuka Gudep SMKN 2 Kota Jambi. Hadir pula kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, guru, serta orang tua/wali murid.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditbinmas Polda Jambi menyampaikan sejumlah materi penting terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (nafza), judi daring (judol), serta penguatan nilai-nilai karakter dan tanggung jawab sosial di kalangan pelajar.
Selain itu, penyuluhan juga memuat informasi hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Jambi mengapresiasi kehadiran Ditbinmas Polda Jambi yang turut memberikan pemahaman hukum dan nilai karakter positif kepada peserta didik baru.
“Kegiatan seperti ini sangat penting agar siswa memiliki kesadaran hukum sejak dini dan menjauh dari pengaruh negatif,” ujar salah satu guru pendamping kegiatan.
Dengan tema “MPLS Ramah Membangun Generasi Berkarakter dan Berprestasi”, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk siswa baru yang disiplin, berwawasan hukum, serta menjunjung tinggi tata tertib dan etika di lingkungan sekolah. (Nhr)
















Discussion about this post