JT.COM – Kepala Kepolisian Daerah Polda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (27/2/2026).
Rakernis mengusung tema “Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung, dan Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.” Kegiatan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., pejabat utama Polda Jambi, para Wakapolres/ta, Kasi Propam Polres/ta, operator SiPropam, serta narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri dan pelaksanaan program pemerintah pada 2026. Ia menilai pengawasan publik terhadap Polri semakin tinggi seiring berkembangnya media daring yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam kontrol sosial.
“Pengawasan yang dilakukan Propam Polri harus adaptif, humanis, dan berkeadilan,” ujar Krisno.
Kapolda juga menekankan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Propam, terutama melalui pelatihan pemeriksaan dan interogasi agar pelaksanaan tugas lebih profesional dan sesuai prosedur. Ia mengingatkan setiap tindakan harus memiliki dasar aturan dan legitimasi yang jelas.
“Dalam penegakan disiplin, sesuaikan dengan kondisi fisik personel dan hindari kekerasan. Setiap kekerasan berpotensi memicu kekerasan berikutnya,” tegasnya.
Menurut Kapolda, Propam sebagai satuan kerja penjaga marwah institusi Polri dituntut menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tindakan yang berintegritas.
Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda menyampaikan bahwa Rakernis menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi pengawasan, serta meningkatkan profesionalisme personel dalam mendukung terwujudnya Polri Presisi.
“Rakernis ini diharapkan memperkuat soliditas, loyalitas, dan profesionalisme jajaran Propam dalam melaksanakan pengawasan internal, sehingga rencana kerja Polri dan pemerintah tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Erlan.
Rakernis Bidpropam Polda Jambi 2026 diharapkan berdampak pada penguatan pengawasan internal, peningkatan kepercayaan publik, serta terwujudnya Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Nhr)
















Discussion about this post