JT.COM – Penerimaan pajak daerah Kota Jambi menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun 2025. Hingga November ini, realisasi pendapatan dari berbagai sektor pajak telah menembus angka Rp83 miliar, atau sekitar 74 persen dari target tahunan sebesar Rp112 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Ardi, mengatakan bahwa capaian tersebut berasal dari beberapa jenis pajak daerah, di antaranya opsen pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik.
“Untuk sektor PBB, realisasi sudah melampaui target, yakni 101 persen dari Rp32 miliar menjadi Rp32,66 miliar. Sementara PBJT tenaga listrik juga berjalan sangat baik,” ujar Ardi, Rabu (26/11/2025).
Menurut Ardi, meski sebagian besar sektor menunjukkan hasil menggembirakan, pihaknya masih melakukan upaya tambahan untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak, terutama dari kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
BPPRD juga memperluas akses pembayaran pajak dengan menggandeng Bank Himbara, agar masyarakat dapat melakukan pembayaran setiap hari tanpa hari libur.
Langkah ini dinilai efektif mempercepat layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ke depan, setiap rumah akan dipasangi barcode yang memudahkan pemantauan status pembayaran pajak. Ketua RT akan berperan dalam membantu masyarakat memanfaatkan sistem ini,” jelasnya.
Selain inovasi sistem pembayaran, BPPRD juga aktif menggelar sosialisasi dan forum diskusi (FGD) untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ardi menegaskan, capaian positif ini menjadi dorongan kuat bagi BPPRD untuk terus memperbaiki layanan publik dan memperkuat kemandirian fiskal Kota Jambi di masa mendatang. (Stp)
















Discussion about this post