JT.COM – Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) Kabupaten Kaur memastikan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terus bergerak. Kepala BKD-SDM Kaur, Sastriana, menegaskan pihaknya menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi sambil menunggu regulasi final dari pemerintah pusat.
Sastriana menjelaskan bahwa BKD-SDM masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai acuan pelaksanaan teknis. Ia memastikan koordinasi dilakukan intensif agar petunjuk pelaksana segera turun.
“Kami menunggu surat dari BKN sebagai dasar pelaksanaannya. Begitu surat itu sampai, proses pengangkatan langsung kami jalankan,” ujar Sastriana, Jumat (14/11/2025).
BKD-SDM juga mulai menyiapkan draf perjanjian kerja yang akan digunakan oleh PPPK paruh waktu. Menurut Sastriana, langkah ini dilakukan agar proses tidak terhambat begitu petunjuk teknis diterima.
“Kami bekerja terus. Target kami, persoalan PPPK paruh waktu tuntas dalam tahun ini,” tegasnya.
Ia berharap informasi ini memberi kejelasan bagi masyarakat, terutama bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh waktu. Sastriana memastikan proses administrasi berjalan bertahap dan tidak terhenti.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses ini terus bergerak dan akan selesai. Tidak ada yang kami tunda,” katanya.
BKD-SDM Kabupaten Kaur berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan secara transparan, akuntabel, dan profesional sebagai upaya memperkuat pelayanan kepegawaian di daerah.
Dengan komitmen tersebut, pemerintah daerah membuka harapan baru bagi ratusan calon PPPK paruh waktu yang menunggu kepastian status mereka. (Spm)
















Discussion about this post