JT.COM – Polda Jambi menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam praktik pencurian minyak mentah atau illegal tapping. Dua oknum polisi kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan Bidang Propam.
“Oknum yang terlibat akan diproses secara tegas,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Kamis (25/9/2025).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution membenarkan adanya penangkapan dua anggota polisi dalam kasus tersebut.
“Ya, benar. Keduanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana, keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (24/9/2025) dini hari di KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Lokasi tersebut merupakan jalur trunk line produksi minyak dari MGS KAS menuju MOS TPN Pertamina EP Field Jambi.
Kecurigaan tim pengamanan Pertamina muncul sejak pukul 22.30 WIB ketika melihat dua orang tak dikenal di sekitar lokasi. Tidak lama berselang, sebuah truk bak tinggi ditemukan terparkir di area tersebut. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan lima orang, termasuk dua oknum polisi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya selang berdiameter 1 inci dengan panjang hampir 50 meter dan satu set kran ilegal tapping yang masih menempel pada pipa trunk line.
Selain itu, petugas juga menyita tiga unit mobil serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pencurian minyak.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan empat telepon genggam, dua buku tabungan, satu dompet, serta dua kartu seleksi Bintara Polri.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Mestong sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. (Nhr)
















Discussion about this post