JT.COM – Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp19,22 triliun untuk Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut ditujukan untuk belanja pemerintah pusat serta transfer ke pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan alokasi APBN tersebut akan disalurkan melalui 399 satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga, serta transfer ke pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jambi.
“Alokasi APBN di Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp19,22 triliun. Anggaran ini diperuntukkan bagi belanja pemerintah pusat melalui 399 satker kementerian/lembaga serta transfer ke pemerintah daerah,” ujar Tunas.
Tunas menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran oleh seluruh satuan kerja sejak awal tahun. Menurut dia, pola penyerapan anggaran yang selama ini terkonsentrasi pada triwulan III dan IV perlu diubah agar manfaat APBN dapat dirasakan lebih cepat.
“Kami berharap realisasi program, kegiatan, dan anggaran dapat dimulai sejak awal tahun dan tidak lagi menumpuk pada tiga bulan terakhir tahun anggaran,” katanya.
Ia menilai percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran akan meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus kualitas hasil kegiatan. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak lagi terhambat keterbatasan waktu di akhir tahun.
“Semakin cepat anggaran direalisasikan, semakin besar dampak positif yang ditimbulkan terhadap peningkatan aktivitas dan pergerakan ekonomi di Provinsi Jambi,” ujarnya. (Stp)
















Discussion about this post