JT.COM – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., memimpin apel pemberian penghargaan kepada Satker, Polsek, dan tokoh masyarakat di wilayah Kota Jambi yang dinilai berprestasi mendukung tugas kepolisian.
Penghargaan tersebut salah satunya diberikan kepada Kampung Rawasari di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, yang berhasil meraih Juara 1 Nasional Kampung Bebas Narkoba Tahun 2025. Ajang ini digelar Mabes Polri dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Selasa (30/7/2025). Dalam amanatnya, Kombes Pol Boy menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh di Kampung Rawasari, atas kerja sama dan dukungan mereka terhadap program pemberantasan narkoba.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah, TNI, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras,” ujar Boy.
Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Kapolri Nomor B/14044/VII/HUM.1.1/2025/BAINTELKAM tanggal 17 Juli 2025. Kampung Rawasari dinilai sukses membangun ketahanan sosial melalui kolaborasi lintas sektor yang efektif dan berkelanjutan.
Kapolresta Jambi menegaskan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi wilayah lain di Kota Jambi.
“Saya berharap capaian ini menginspirasi seluruh kecamatan dan kelurahan untuk aktif mendukung upaya pencegahan narkoba,” ucap Boy.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., turut hadir dan memberikan apresiasi. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin di Kampung Rawasari adalah contoh nyata keberhasilan pendekatan partisipatif dalam memberantas narkoba.
“Terima kasih kepada Polri, khususnya Polresta Jambi, atas pendampingan dan komitmen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” kata Maulana.
Penghargaan Kampung Bebas Narkoba Tahun 2025 turut diberikan kepada sejumlah tokoh penting yang berperan aktif dalam membangun ketahanan sosial di Kelurahan Rawasari.
Mereka adalah Iper Riyansuni, S.Thl., M.E., M.Kom., selaku Camat Alam Barajo; Repulis, S.E., Lurah Rawasari; Wiwin A.S, S.H., Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari; Peltu Azhar Madian, Bhabinsa Kelurahan Rawasari; serta Aiptu Markos Parhusip, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari.
Kelima tokoh ini dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam mendukung program pemberantasan narkoba melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat, sehingga Kampung Rawasari berhasil meraih prestasi tingkat nasional.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong upaya bersama dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Stp)
















Discussion about this post