JT.COM – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi memastikan bahwa beras bermerek Joker yang dilaporkan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur bukanlah beras oplosan.
Temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung oleh tim dinas ke gudang PT Industri Dunia Pangan (IDP) di Sebapo, Muaro Jambi.
Berdasarkan hasil pengecekan, beras tersebut merupakan hasil sortiran dari penggilingan (dikenal sebagai sortek) dan digunakan sebagai bonus dalam pembelian beras utama merek Bola Naga dalam jumlah besar.
“Setelah kami klarifikasi dan periksa langsung, beras tersebut tidak mengandung campuran bahan lain. Mutunya memang bukan premium, karena merupakan beras sortiran yang dijadikan bonus oleh perusahaan,” ujar Ismed Wijaya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Selasa (15/7/2025).
Menurut Ismed, kemasan beras bonus tersebut mirip dengan kemasan beras premium, bertuliskan “beras slip super mutu terjamin”, sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Produsen mengaku ingin menghabiskan stok karung lama, namun kami minta agar ke depan karung beras bonus dilengkapi stiker yang menjelaskan bahwa isinya adalah ‘Beras Bonus Layak Konsumsi’,” jelasnya.
Stiker tersebut harus berukuran 24 cm × 15 cm dan ditempelkan pada setiap kemasan yang masih tersisa di gudang. Dinas juga meminta agar beras bonus tersebut tidak diperjualbelikan secara terpisah di pasar.
Ismed menegaskan tidak ada unsur kesengajaan atau penipuan dalam kasus ini. Oleh karena itu, tidak dijatuhkan sanksi kepada pihak produsen. Namun, pihaknya tetap meminta agar produsen segera menyesuaikan kemasan sesuai ketentuan agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di masa mendatang.
“Beras ini memang layak konsumsi, tapi karena kemasannya menyesatkan, harus segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat membeli dengan asumsi itu beras premium,” katanya.
Terpisah, Nurdin dari PT Industri Dunia Pangan (IDP) menyampaikan bahwa beras merek Joker merupakan hasil sortiran dari proses penggilingan. Ia menyebut bahwa pemberian beras bonus ini merupakan strategi pemasaran umum di industri beras.
“Kami bersihkan beras sortek ini dan memang layak dikonsumsi. Ini hanya sebagai bonus, bukan untuk dijual terpisah. Soal kemasan, kami akui kesalahan kami karena tidak mengetahui bahwa tulisan ‘super slip’ tidak boleh digunakan sembarangan,” ujar Nurdin.
Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti evaluasi Dinas dengan segera mencetak dan menempelkan stiker penanda “Beras Bonus Layak Konsumsi” di seluruh kemasan yang ada.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi juga menginstruksikan kepala dinas di kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap beras oplosan, sesuai arahan dari Kementerian Pertanian.
Ismed mengatakan laporan masyarakat terkait beras tidak layak konsumsi di Tanjung Jabung Timur ini merupakan satu-satunya laporan yang masuk sejauh ini.
“Laporan sudah kami tangani. Hasilnya jelas, ini bukan beras oplosan. Namun, kami tetap akan meningkatkan pengawasan di pasar dan toko ritel,” pungkasnya. (Stp)
















Discussion about this post