JT.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan razia pada blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jambi, Kasogi, dan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
“Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan serta memastikan tidak ada barang terlarang di dalam blok hunian,” ujar Kasogi usai pelaksanaan razia.
Dalam pelaksanaan razia, seluruh warga binaan diarahkan keluar dari kamar masing-masing untuk pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar. Usai pemeriksaan, para warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk menerima pembinaan langsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan. Di antaranya korek gas, sendok besi, pisau cukur kumis, lem alteco, kartu remi, dan ikat pinggang.
“Barang-barang tersebut langsung kami amankan dan didata. Nantinya akan dimusnahkan sesuai prosedur,” tegas Kasogi.
Kasogi menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Jambi dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya adalah menciptakan hunian yang kondusif, aman, dan produktif dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat sistem pembinaan di dalam lapas,” ujarnya. (Nhr)
















Discussion about this post