JT.COM – Laka Lantas tunggal terjadi di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak, tepatnya di kawasan Zone V WKS, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.
Dalam insiden ini, seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur, Iptu Maiselin Lobat, membenarkan peristiwa tersebut.
“Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor BH 4041 CC yang dikendarai PA (17), warga Kelurahan Danau Sipin, Kota Jambi. Ia berboncengan dengan KNH (17), pelajar asal Kelurahan Sipin, Kota Jambi,” kata Maiselin melalui pesan WhatsApp, Senin siang.
Keduanya diketahui sedang dalam perjalanan menuju Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Saat melintasi jembatan di kawasan Zone V WKS, kendaraan yang dikemudikan PA diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak sempat dikendalikan saat menuruni sisi jembatan. Akibatnya, pengendara dan penumpangnya terpental ke badan jalan.
“Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Maiselin.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, KNH dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya. Sementara PA hanya mengalami luka lecet di tangan kiri dan kaki.
Saat ini, Unit Satlantas Polres Tanjab Timur masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti. (Nhr)
















Discussion about this post