JT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tiga pelaku tindak pidana berhasil diamankan dalam beberapa kasus yang selama ini meresahkan warga di wilayah Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Penangkapan tersebut mencakup kasus pencurian buah sawit, pemalsuan tanda tangan dalam transaksi jual beli tanah, serta pengambilan berondolan sawit tanpa izin.
Salah satu tersangka berinisial N diamankan saat tertangkap basah memanen sawit milik warga tanpa izin. Sementara tersangka lain, berinisial H, dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam transaksi jual beli tanah senilai Rp25 juta.
Tindakan cepat yang diambil Polres Tebo mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Warga menyampaikan rasa terima kasih mereka dengan mengirimkan karangan bunga ke Mapolres Tebo sebagai simbol dukungan terhadap langkah tegas pihak kepolisian.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan terima kasih atas respons positif dari masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Polres Tebo akan terus bekerja secara profesional untuk menjaga kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Yoga daam keteraangan tertulisnya, Rabu (28/05/2025).
Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Us)
















Discussion about this post