JT.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran Wakil Menteri Keuangan menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/05/2025).
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin jalannya rapat paripurna, membuka sesi dengan menyampaikan bahwa penyampaian pandangan fraksi merupakan amanat Pasal 167 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah telah menyampaikan KEM PPKF pada Rapat Paripurna 20 Mei lalu. Sesuai dengan ketentuan, fraksi-fraksi di DPR memberikan pandangan atas materi yang disampaikan tersebut,” kata Adies dikutip pada laman resmi kemenkeu.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing. Pandangan ini merespons asumsi dasar ekonomi makro yang diajukan pemerintah, antara lain proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7%, inflasi 1,5%–3,5%, nilai tukar rupiah Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS, serta suku bunga SBN 10 tahun pada level 6,6%–7,2%.
Selain itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia berada di kisaran USD60–USD80 per barel, lifting minyak bumi antara 600 ribu–605 ribu barel per hari, dan lifting gas 953 ribu–1.017 ribu barel setara minyak per hari.
Dari sisi fiskal, pendapatan negara diproyeksikan berkisar 11,71%–12,22% dari PDB, belanja negara 14,19%–14,75% dari PDB, dengan defisit anggaran pada kisaran 2,48%–2,53% dari PDB.
Target pembangunan manusia pun menjadi sorotan. Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ke kisaran 6,5%–7,5%, pengangguran terbuka 4,44%–4,96%, rasio gini antara 0,377–0,380, serta peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM) ke angka 0,57 dari target tahun sebelumnya sebesar 0,56.
Seluruh pandangan fraksi tersebut akan dijawab secara resmi oleh Pemerintah dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa, 1 Juli 2025. (*/Yol)
















Discussion about this post