• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 24 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Emas Ilegal Senilai Rp2 Miliar Gagal Dikirim, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
27/05/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah dan Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amim Nasution menunjukkan barang bukti emas ilegal seberat 1,2 kg dalam konferensi pers di Mapolda Jambi. Selasa (27/5/2025). (Dok. Stepanus)

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah dan Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amim Nasution menunjukkan barang bukti emas ilegal seberat 1,2 kg dalam konferensi pers di Mapolda Jambi. Selasa (27/5/2025). (Dok. Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan dan perdagangan emas ilegal di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu (24/5/2025), Unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengamankan dua pelaku dalam kasus peredaran emas hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan pengiriman emas ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

“Sekitar pukul 19.40 WIB, tim mendapati seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda Supra. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas seberat kurang lebih 1,2 kilogram di dalam jok motornya,” jelas Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi. Selasa (27/5/2025).

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ANR (45), warga Dusun Kebun Nanas, Kelurahan Kungkai, Kecamatan Bangko.

Dari hasil interogasi, ANR mengaku bahwa emas tersebut merupakan milik SMR (46), warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, yang memerintahkannya untuk mengantar emas kepada seorang pembeli berinisial PJL di Sumatera Barat.

“Berdasarkan keterangan ANR, kami segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SMR tak jauh dari lokasi. Ia mengakui bahwa emas tersebut miliknya dan telah dikirim sebanyak 10 kali sejak awal 2025,” tambahnya.

Dari pengiriman terakhir ini saja, potensi transaksi diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar, dengan estimasi harga emas Rp1,7 juta per gram.

Barang bukti yang berhasil diamankan beruapa 1 unit sepeda motor Honda Supra X, 2 bungkus plastik berisi emas murni seberat ±1,2 kg, Uang tunai Rp2.500.000 (diduga sebagai ongkos kurir), 4 unit ponsel berbagai merek

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Jambi dan dijerat dengan Pasal 161 UU No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Ini menjadi peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal dan seluruh rantai distribusinya,” tegas AKBP Taufik.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk mengungkap identitas pembeli berinisial PJL yang berdomisili di Sumatera Barat. (Stp)

Previous Post

Dorong Tata Kelola Keuangan yang Andal, OJK Perkuat Regulasi Akuntan Publik

Next Post

Kasi Binadik Baru, Lapas Jambi Siap Tingkatkan Program Pembinaan

Artikel lainnya

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

by Tukang Publish
20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Banner Prof. Dr. Mahfud MD dijadwalkan menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Jambi dalam rangka Dies Natalis ke-63, Rabu (22/4/2026), dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca Reformasi 1998”. (Dok. UNJA)
DAERAH

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

by Redaksi
20/04/2026
Atlet angkat besi Jambi, Juliana Klarisa (tengah), berdiri di podium juara usai meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Bandung, Jawa Barat. (Dok. Humas)
DAERAH

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolri Dedi Prasetyo saat menerima delegasi United Nations Police Division di Mabes Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

by Tukang Publish
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Jambi, Yuli Wirdina, S.H., M.H dalam upacara pelantikan pejabat manajerial dan non-manajerial di Kanwil Kemenkumham Jambi, Senin (27/5/2025). (Dok Nahar)

Kasi Binadik Baru, Lapas Jambi Siap Tingkatkan Program Pembinaan

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., disambut hangat oleh prajurit, Persit, dan anak-anak berpakaian adat dalam kunjungan kerja di Yonif 142/KJ, Jambi, Selasa (27/5/2025). (Dok. Yol)

Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Peran Ibu dan Etika Prajurit di Yonif 142/KJ

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi, di ruang Komisi IV DPRD Kota Jambi, Selasa (27/5/2025), (Dok. Yola)

RDP Komisi IV Bahas Strategi Sosialisasi dan Implementasi Juknis SPMB

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat memimpin rapat bersama perwakilan platform digital nasional di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). (Dok.Komdigi)

Platform Digital Diminta Selaras dengan Pemerintah Soal Perlindungan Anak

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., meninjau area urban farming Kodim 0415/Jambi sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan satuan, Selasa (27/5/2025). (Dok. Penrem 042/Gapu)

Pangdam II/Swj Apresiasi Urban Farming Kodim 0415/Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN