JT.COM – Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor ST/107/IV/KEP./2026 tertanggal 8 April 2026.
Rotasi dilakukan untuk penyegaran sekaligus meningkatkan kinerja di seluruh jajaran.
Pergeseran jabatan menyasar posisi strategis di tingkat Polda hingga Polres. Langkah ini menjadi bagian dari pembinaan karier serta penguatan fungsi organisasi.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, menegaskan mutasi merupakan kebutuhan organisasi.
“Mutasi ini bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pengembangan fungsi jabatan di lingkungan Polda Bengkulu dan jajaran,” ujarnya.
Polda memastikan setiap perwira ditempatkan sesuai kemampuan dan pengalaman. Dengan pola ini, organisasi diharapkan lebih efektif dan responsif.
“Kami berharap mutasi ini meningkatkan profesionalisme anggota dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambah Ichsan.
Polda Bengkulu menegaskan rotasi bukan kebijakan sesaat. Evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan untuk menjaga performa institusi.
Melalui mutasi ini, Polda Bengkulu menargetkan peningkatan pelayanan, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Yl)
















Discussion about this post