• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 21 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi

Redaksi by Redaksi
31/03/2026
in NASIONAL
0
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan hasil pemantauan terkait indikasi maladministrasi dalam pembayaran THR 2026 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Dok. Humas)

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan hasil pemantauan terkait indikasi maladministrasi dalam pembayaran THR 2026 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Ombudsman RI menemukan sejumlah indikasi maladministrasi dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 berdasarkan hasil pemantauan di 11 provinsi selama Maret 2026, menjelang batas akhir pembayaran kepada pekerja.

Temuan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari aspek kebijakan, implementasi di lapangan, pengelolaan pengaduan, hingga persoalan pada tingkat makro.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Ombudsman RI mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pemerintah daerah (pemda), agar tidak mengabaikan kewajiban hukum dalam memastikan hak pekerja terpenuhi secara utuh dan tepat waktu.

Pada level kebijakan, Ombudsman menyoroti lemahnya instrumen regulasi yang masih berbentuk surat edaran menteri dengan daya ikat terbatas. Selain itu, ditemukan ketidaksinkronan antara regulasi ketenagakerjaan dan regulasi perizinan, terutama terkait penegakan sanksi.

Permasalahan tersebut antara lain ditemukan di sejumlah daerah dengan kawasan industri padat di Pulau Jawa.

Pada tahap implementasi di lapangan, Ombudsman mengidentifikasi dua isu utama, yakni belum adanya standar operasional prosedur (SOP) yang terintegrasi dalam penanganan pelanggaran, serta terbatasnya kewenangan pengawas ketenagakerjaan.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan ketiadaan SOP menyebabkan penanganan kasus bergantung pada kebijakan masing-masing pejabat daerah.

“Ketiadaan SOP mengakibatkan penanganan kasus di lapangan sangat bergantung pada diskresi dan inisiatif individu pejabat di daerah, tanpa standar layanan dan sistem kerja yang baku,” ujar Robert dalam keterangan tertuiisnya, Senin (31/3/2026).

Dalam pengelolaan pengaduan, Ombudsman juga menemukan sejumlah kendala, seperti belum optimalnya pemutakhiran data pengaduan di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Provinsi Jambi, serta belum adanya standar waktu penyelesaian pengaduan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.

Selain itu, posko pengaduan THR di daerah belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem nasional milik Kemnaker.

Pada tataran makro, Ombudsman menemukan praktik maladministrasi pelayanan publik, antara lain penundaan pembayaran THR, pembayaran secara dicicil, serta tidak diterbitkannya nota pemeriksaan terhadap perusahaan yang melanggar.

Robert menyebut, praktik maladministrasi tersebut terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Sejak 2023 hingga 2025 terdapat 652 pengaduan terkait THR. Pada 2026, terdapat 1.461 pengaduan baru yang berpotensi menjadi beban apabila tidak segera diselesaikan,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, Ombudsman meminta Kemnaker dan pemda melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan kebijakan, penguatan pengawasan, hingga optimalisasi sistem posko pengaduan THR yang terintegrasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin hak pekerja terpenuhi serta mendorong praktik ketenagakerjaan yang lebih tertib dan adil. (*/Stp)

 

Previous Post

Segera Beroperasi, Junction Palembang Permudah Akses Antar Ruas Tol

Next Post

Propam Polda Bengkulu Buka Kanal Aduan, Warga Diminta Aktif Lapor

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Kabid Propam Polda Bengkulu, Sugeng Pujihartono Melalui program “Selamat Pagi Bengkulu” di RBTV, Rabu (1/4/2026). (Foto:Yl)

Propam Polda Bengkulu Buka Kanal Aduan, Warga Diminta Aktif Lapor

Patroli perintis presisi, polisi menyisir titik rawan di wilayah Kecamatan Seluma Timur, Selasa (31/3/2026). (Foto:Yl)

Patroli Malam Polsek Seluma Timur Sikat Rawan Kejahatan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menyampaikan paparan saat kegiatan coffee morning bersama awak media di Jambi, Selasa (1/4/2026) (Dok. Nahar)

Dari Lapas Jambi hingga Kalapas, Ini Perjalanan Karier Syahroni Ali

Aktivitas alat berat saat pembangunan jalan khusus angkutan batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah Muaro Jambi. (Dok. Daus)

Tegas! Pemkab Muaro Jambi Nyatakan Dukung PT SAS Percepat Penyelesaian Jalan Khusus

Gerbang Tol di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola PT Hutama Karya (Persero). (Dok. Humas HK)

Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 di JTTS Lancar, Trafik Tembus 3,3 Juta Kendaraan

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN