JT.COM – Wacana kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya menguat. Usulan ini muncul setelah Panglima TNI menaikkan pangkat jabatan Pangdam Jaya dari mayor jenderal menjadi letnan jenderal.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Esa Unggul, Juanda, menilai jabatan Kapolda Metro Jaya perlu disetarakan.
Menurut Juanda, penyesuaian pangkat penting untuk menjaga keseimbangan antar lembaga negara di wilayah yang sama.
“Jika Pangdam Jaya sudah berbintang tiga, maka Kapolda Metro juga seharusnya disesuaikan menjadi komisaris jenderal,” ujarnya.
Saat ini, Kapolda Metro Jaya masih berpangkat inspektur jenderal atau bintang dua.
Juanda menjelaskan, kenaikan pangkat tidak hanya berlaku untuk Kapolda. Struktur di bawahnya juga akan ikut menyesuaikan.
Wakapolda, kata dia, bisa naik menjadi bintang dua. Sementara direktur di tingkat Polda berpotensi naik menjadi brigadir jenderal.
“Penyesuaian ini bagian dari harmonisasi sistem jabatan dalam perspektif hukum ketatanegaraan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, ketimpangan pangkat bisa berdampak pada psikologis struktural antar pejabat.
Jika tidak disetarakan, koordinasi antar institusi di wilayah DKI Jakarta berpotensi terganggu.
“Perbedaan level jabatan bisa memicu hambatan koordinasi dan komunikasi,” jelas Juanda.
Meski begitu, Juanda menegaskan keputusan tetap berada di pimpinan Polri.
“Kebijakan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Kapolri,” pungkasnya.
Wacana ini dinilai penting untuk menjaga efektivitas kerja antar institusi negara, terutama di wilayah strategis seperti Ibu Kota. (Yl)
















Discussion about this post