JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah kembali membuka layanan dengan jam operasional normal mulai Jumat (27/3/2026), sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan jam layanan resmi bagi masyarakat, yakni setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, serta Jumat hingga pukul 15.30 WIB.
Kepastian jadwal tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatur waktu pengurusan administrasi pertanahan.
Pihak Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Kami siap melayani masyarakat secara profesional dan terpercaya,” demikian keterangan pihak Kantor Pertanahan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk datang sesuai jam operasional yang telah ditentukan agar proses pelayanan berjalan tertib dan lancar.
Dengan kembalinya layanan normal ini, Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Yl)
















Discussion about this post