JT.COM – Dugaan penyalahgunaan kewenangan di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, memicu sorotan publik. Isu yang beredar menyangkut pengelolaan aset desa, Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum di lingkungan pemerintah desa.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan dukungan terhadap pelapor dugaan tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Saya mengapresiasi pelapor. Ini bagian dari upaya menegakkan supremasi hukum dan mencegah informasi liar yang bisa merusak nama baik desa,” ujarnya, Kamis (27/2/2026).
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan evaluasi dan penyelidikan. Menurutnya, kejelasan hukum penting agar persoalan tidak berlarut dan menimbulkan kegaduhan sosial.
“Kami berharap APH segera bertindak untuk mengklarifikasi fakta hukum. Jika dugaan itu benar, proses sesuai aturan. Jika tidak terbukti, nama baik desa harus dipulihkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi. Transparansi, kata dia, menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat, Wilson Lalengke, turut angkat bicara. Ia mendorong kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat bergerak cepat menuntaskan laporan tersebut.
“Publik berhak mendapat kejelasan. Jika laporan ditindaklanjuti secara resmi dan transparan, yang muncul harusnya keterbukaan, bukan ketakutan,” kata Wilson.
Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, penindakan tegas menjadi bentuk penghormatan terhadap hukum. Namun jika tidak ada kesalahan, transparansi menjadi jawaban terbaik untuk mengakhiri polemik.
“Diam bukan solusi. Intimidasi bukan jawaban. Publik tidak butuh konflik, publik butuh kejelasan,” tutupnya.
Sorotan terhadap dugaan KKN di Desa Bunga Tanjung kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Masyarakat berharap proses berjalan objektif, adil, dan terbuka demi menjaga marwah pemerintahan desa. (Dd)
















Discussion about this post