• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 22 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Kasus Penganiayaan Sumur Dewa Naik Status, Dua Pelaku Ditahan Polisi

Tukang Publish by Tukang Publish
05/02/2026
in HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sejak laporan diterima, Kamis (5/2/2026). (Dok/yola)

Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sejak laporan diterima, Kamis (5/2/2026). (Dok/yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Selebar bergerak cepat menindaklanjuti video penganiayaan yang viral di media sosial. Dua pria yang terlibat dalam aksi kekerasan di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sejak laporan diterima.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

“Perkara ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Bayu, Kamis (5/2/2026).

Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Taden Patah, RT 06 RW 01, Kelurahan Sumur Dewa. Korban diketahui bernama Urib Supriyadi.

Saat kejadian, korban tengah duduk santai di dalam rumah. Tanpa permisi, pelaku berinisial SD tiba-tiba masuk dan langsung melayangkan pukulan ke arah korban.

“Akibat pukulan tersebut, kacamata korban patah,” jelas Kapolsek.

Tidak berhenti di situ, pelaku kedua berinisial TA ikut masuk ke rumah dan menarik baju korban secara kasar hingga robek. Korban sempat berusaha bertahan dengan memegang rolling door rumahnya.

Situasi semakin brutal ketika SD menendang lutut kanan korban, lalu mengambil batu berukuran besar. Meski sempat urung melempar, pelaku kembali mengambil batu yang lebih kecil.

“Batu pertama justru mengenai istri pelaku sendiri. Namun pelaku kembali melempar dan mengenai kepala korban hingga menyebabkan luka,” ungkap AKP Bayu.

Usai melakukan aksi kekerasan tersebut,

kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Unit Reskrim Polsek Selebar mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya batu yang digunakan pelaku, kacamata korban yang patah, serta baju korban yang robek. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengantongi visum et repertum dari rumah sakit.

“Dengan terpenuhinya dua alat bukti yang sah, kami menetapkan SD dan TA sebagai tersangka,”tegas Kapolsek.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, serta Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Ancaman hukuman yang dikenakan masuk kategori pidana penjara tingkat IV.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu persoalan sepele. Korban menegur pelaku terkait genangan air di depan rumah, yang diduga berasal dari pipa PDAM milik pelaku.

“Pelaku tidak terima ditegur, lalu mendatangi korban dan melakukan penganiayaan,” kata AKP Bayu.

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan, setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,”pungkasnya. (Yl)

Previous Post

Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Next Post

Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang, Bersihkan Lumpur Pasar hingga Santuni Korban Hanyut

Artikel lainnya

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

by Tukang Publish
20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolri Dedi Prasetyo saat menerima delegasi United Nations Police Division di Mabes Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

by Tukang Publish
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali memimpin pelatihan public speaking bagi personel SPKT yang bertugas pada layanan Call Center 110 di ruang vicon Polda Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Tingkatkan Layanan 110, Polda Jambi Latih Kemampuan Komunikasi Personel SPKT

by Redaksi
20/04/2026
Kapolsek Pauh IPTU Hans Simangunsong membagikan bantuan kepada masyarakat saat pelaksanaan program Jumat Barokah di Masjid Al-Kautsar, Kelurahan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jumat (17/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Kapolsek Pauh Gelar Jumling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang, Bersihkan Lumpur Pasar hingga Santuni Korban Hanyut. (Dok/yola)

Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang, Bersihkan Lumpur Pasar hingga Santuni Korban Hanyut

PETI Skala Besar di Rimbo Janduang Diduga Terorganisir, Warga Teriak Minta Keadilan. (Dok/Dd)

PETI Skala Besar di Rimbo Janduang Diduga Terorganisir, Warga Teriak Minta Keadilan

Abun Yani bersama sejumlah pihak meninjau lahan kosong di kawasan GOR Kota Baru, Kota Jambi (Dok. Daus)

Temukan Tapak Bangunan Lama di GOR Kota Baru, Anggota DPRD Provinsi Jambi Dorong Pembangunan Dojo Karate

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si.  mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (5/2/2026). (Dok/yola)

Kapolda Bengkulu Dorong Personel Menjalankan Tugas dengan Hati yang Bersyukur

Suasana penyerahan penghargaan pada ajang Honda DBL. Kompetisi basket antarpelajar Honda DBL 2026 Jambi dijadwalkan berlangsung pada 6–13 Februari 2026 di GOR Kota Baru, Kota Jambi. (Dok. Sinsen)

Honda DBL 2026 Jambi Digelar Sepekan, Dukung Sportivitas Generasi Muda

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN