JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pasar Modal Indonesia agar semakin berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, antara lain melalui penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutan pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Acara ini dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta pelaku dan pemangku kepentingan pasar modal.
Mahendra menyatakan OJK terus memperkuat perlindungan investor minoritas dan ritel yang saat ini menjadi penopang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan perilaku pasar (market conduct), termasuk pengawasan terhadap aktivitas influencer keuangan (finfluencer).
“OJK tengah memfinalisasi aturan baru terkait finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026, dengan penekanan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan, guna mendukung literasi dan edukasi investasi yang bertanggung jawab,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, OJK mendorong peningkatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pasar modal dapat menjadi sumber pendanaan utama bagi emiten, sekaligus menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas dan memperkuat peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Mahendra.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030 guna menjaga keberlanjutan pertumbuhan dan meningkatkan daya saing global. Target jangka panjangnya adalah mewujudkan pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing internasional pada 2030.
“Target tersebut didukung penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” ujar Iman.
Ia menambahkan, BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga berkontribusi lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.
Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja positif. IHSG berada di level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara year to date (ytd) dan mencatatkan sejumlah rekor tertinggi sepanjang tahun. Investor non-residen kembali mencatatkan net buy pada semester II-2025 sebesar Rp36,23 triliun, setelah sempat terjadi net sell di awal tahun.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp12,9 triliun.
Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 20,2 juta, meningkat 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang tumbuh 2,41 persen serta kontribusi pasar saham terhadap PDB yang mencapai 72 persen, masih di bawah negara kawasan seperti India, Thailand, dan Malaysia. Peningkatan porsi transaksi investor ritel hingga 50 persen pada 2025 juga memperkuat urgensi perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis, di antaranya peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan persyaratan pencatatan, peningkatan free float, transparansi ultimate beneficial owner, serta kejelasan kebijakan exit.
Selain itu, OJK mendorong penguatan basis investor institusi, termasuk reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, serta reformasi tata kelola pasar saham untuk meningkatkan kepercayaan investor dan pertumbuhan berkelanjutan.
Dalam aspek pengelolaan risiko, OJK memperkuat tata kelola teknologi informasi dan penegakan hukum di pasar modal, termasuk pemberian sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
OJK juga bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023, guna menghadirkan sistem perdagangan karbon yang kredibel dan terintegrasi secara global. (*/Stp)
















Discussion about this post