JT.COM – Upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. Per Rabu (26/11/2025), Jambi tercatat berada di posisi keenam nasional dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Posisi ini menandai konsistensi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola dan memperkuat sistem antikorupsi.
Pencapaian tersebut merupakan hasil evaluasi KPK terhadap delapan area intervensi pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan penganggaran hingga optimalisasi pajak daerah. Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintahan atas capaian yang diraih.
“Alhamdulillah, Jambi saat ini berada di peringkat enam nasional. Ini buah kerja keras kita semua. Insya Allah, indeksnya masih berpeluang meningkat,” ujar Agus, Rabu (26/11/2025).
Meski demikian, ia menekankan adanya ketimpangan nilai antar-area. Area Manajemen ASN menjadi yang tertinggi dengan skor 98, sementara Optimalisasi Pajak mencatat nilai terendah, yakni 57.
“Optimalisasi Pajak masih menjadi tantangan dengan nilai 57. Sebaliknya, Manajemen ASN mencapai nilai terbaik 98. Fokus kita sekarang adalah mendorong perbaikan di area yang masih rendah,” jelasnya.
Agus juga menyebutkan bahwa Pemprov Jambi memiliki waktu terbatas untuk menyempurnakan data sebelum batas verifikasi pada 5 Desember 2025. Inspektorat bersama seluruh OPD terus dikerahkan untuk mengejar kelengkapan dan pemutakhiran data yang diminta KPK.
“Kami memaksimalkan waktu yang tersisa hingga 5 Desember untuk melengkapi seluruh data yang dibutuhkan pada setiap area intervensi,” kata Agus.
Adapun pengumuman resmi capaian MCP tahun 2025 beserta penyerahan penghargaan dijadwalkan berlangsung di Yogyakarta pada 9 Desember 2025, dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Berdasarkan data MCP terkini, Pemprov Jambi masih memimpin wilayah dengan skor 80,13. Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi berada di urutan keenam dari 12 pemerintah daerah dengan skor 74,09. Pemkab Sarolangun menjadi yang terendah dengan skor 60,25.
Agus menegaskan bahwa capaian ini akan terus digunakan sebagai modal untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami berharap peningkatan pada area Optimalisasi Pajak dapat mendongkrak skor secara keseluruhan dan menjaga posisi Jambi di peringkat teratas secara nasional,” ujarnya. (Us)
















Discussion about this post