JT.COM – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi berhasil mengevakuasi cincin titanium yang terjebak di jari seorang warga bernama Anjani, pada Senin (24/11/2025).
Evakuasi dilakukan dengan cepat dan hati-hati menggunakan alat gerinda mini (cunner) di kantor Damkartan Kota Jambi.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa petugas menerima laporan melalui layanan cepat tanggap WhatsApp 08117113113 pada pukul 12.43 WIB.
Pelapor mengalami pembengkakan pada jari tangan kanan akibat cincin yang tidak bisa dilepaskan setelah insiden kecil.
“Tim kami bekerja dengan prinsip 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas. Evakuasi berlangsung sekitar lima menit tanpa menimbulkan luka tambahan,” ujar Mustari Affandy.
Operasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Damkartan, Kiki, bersama empat personel dari Pleton 2 Mako.
Tim melakukan pemotongan cincin dengan prosedur yang aman dan sesuai pedoman Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Suburusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Setelah cincin berhasil dilepas, petugas memberikan penanganan awal pada jari korban untuk memastikan tidak terjadi komplikasi lanjutan.
Proses evakuasi dinyatakan berhasil dan korban tidak mengalami cedera tambahan.
“Kami selalu memastikan setiap tindakan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan warga dan profesionalisme petugas,” tambah Mustari.
Melalui peristiwa ini, Damkartan Kota Jambi juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan cepat tanggap jika mengalami kondisi serupa atau situasi darurat lainnya. (Stp)
















Discussion about this post