• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Ikan Asin Mengandung Formalin dan Bawang Merah Busuk Dimusnahkan Polairud Jambi

Redaksi by Redaksi
30/10/2025
in DAERAH, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Petugas Polairud Polda Jambi dan Balai Karantina Pertanian memusnahkan barang bukti ikan asin ilegal dengan cara dibakar di Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok. Nahar)

Petugas Polairud Polda Jambi dan Balai Karantina Pertanian memusnahkan barang bukti ikan asin ilegal dengan cara dibakar di Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi melalui Subdit Gakkum memusnahkan ratusan karung berisi bawang merah dan ikan asin ilegal hasil pengungkapan tim gabungan Baharkam Polri dan Polairud Polda Jambi.

Barang bukti senilai ratusan juta rupiah tersebut dimusnahkan setelah dinyatakan tidak layak konsumsi dan tidak memiliki dokumen karantina yang sah.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (29/10/2025). Sebanyak 429 karung bawang merah dimusnahkan dengan cara dikubur menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, sedangkan 8 karung ikan asin seberat puluhan kilogram dibakar di Balai Karantina Pertanian Jambi.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak Balai Karantina Pertanian, sebagai tindak lanjut proses hukum atas penyelundupan bahan pangan ilegal yang berasal dari luar daerah.

Kanit Gakkum Dit Polairud Polda Jambi, Ipda Hariyanto, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sembako ilegal yang diangkut menggunakan kapal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Bawang merah dan ikan asin yang dimusnahkan sudah membusuk dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk berkas perkara tersangka saat ini menunggu petunjuk JPU agar segera dilimpahkan ke tahap persidangan,” ujar Ipda Hariyanto.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua jenis barang bukti tidak memiliki dokumen karantina dan mengandung zat berbahaya. Ikan asin yang disita terbukti mengandung formalin, sehingga pemusnahan dilakukan secepat mungkin guna mencegah dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Kasus ini bermula dari operasi gabungan Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Polairud Polda Jambi yang berhasil menggagalkan penyelundupan sembako ilegal menggunakan kapal motor KM Resona GT 25 di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kapal tersebut diketahui mengangkut berbagai bahan pangan tanpa dokumen resmi, antara lain beras, bawang merah, bawang putih, ikan asin, dan kacang hijau, dengan nilai total mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang pelaku, yaitu Aripin (33), warga Nipah Panjang yang merupakan pemilik barang, dan Ibrahim (54), nakhoda kapal. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. (Nhr)

 

Previous Post

Ketua PBVSI Jambi Lepas Kontingen Bola Voli ke Popnas 2025

Next Post

Kapolda Bengkulu Resmikan Barak Siaga Brimob Batalyon C Bengkulu Utara

Artikel lainnya

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

by Tukang Publish
20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Banner Prof. Dr. Mahfud MD dijadwalkan menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Jambi dalam rangka Dies Natalis ke-63, Rabu (22/4/2026), dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca Reformasi 1998”. (Dok. UNJA)
DAERAH

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

by Redaksi
20/04/2026
Atlet angkat besi Jambi, Juliana Klarisa (tengah), berdiri di podium juara usai meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Bandung, Jawa Barat. (Dok. Humas)
DAERAH

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolri Dedi Prasetyo saat menerima delegasi United Nations Police Division di Mabes Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

by Tukang Publish
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., meresmikan Gedung Barak Siaga Brimob Batalyon C di Bengkulu Utara, Kamis (30/10/2025). (Dok.yola)

Kapolda Bengkulu Resmikan Barak Siaga Brimob Batalyon C Bengkulu Utara

Anggota Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi saat melakukan pengecekan harga dan stok beras di salah satu toko di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Kamis (30/10/2025). (Dok. Humas)

Ada Selisih Harga Beras di Merangin, Satgas Minta Ritel Patuh pada HET

Logo OJK (Dok. Pinterest)

OJK Terbitkan Dua POJK Baru untuk Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Perbankan Syariah

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyematkan atribut kepada salah satu atlet kontingen Jambi saat pelepasan peserta Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok, Daus)

Siap Berlaga di POPNAS XVII Jakarta, Sekda Minta Atlet Jambi Junjung Nilai Sportifitas

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Novriadi menyampaikan sambutan saat pelepasan kontingen Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok. Daus)

Jambi Kirim 180 Atlet ke POPNAS XVII, Bidik Hasil Lebih Baik dari Tahun 2023

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN