• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

OJK dan IAI Perkuat Transparansi Akuntansi Aset Kripto Lewat Panduan Pelaporan Keuangan Baru

Redaksi by Redaksi
21/10/2025
in NASIONAL
0
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).  (Dok. Humas OJK Jambi)

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas. Panduan ini menjadi acuan dalam penerapan standar pelaporan keuangan untuk sektor aset kripto nasional sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia.

Peluncuran panduan tersebut dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola, transparansi, serta konsistensi praktik akuntansi di sektor aset digital yang tengah berkembang pesat di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kehadiran panduan ini menjadi fondasi penting dalam membangun industri aset kripto yang sehat dan berintegritas.

“Kami ingin menghadirkan kondisi yang aman, transparan, dan memiliki market integrity sejak awal dalam ekosistem aset kripto nasional. Panduan ini menghadirkan pencatatan akuntansi yang seragam dan dapat diperbandingkan antarentitas, sekaligus sesuai dengan standar regional dan global,” ujar Hasan dalam keterangan tertulisnya.

Hasan menjelaskan, OJK mencatat pertumbuhan pesat industri aset kripto nasional yang kini telah mencapai lebih dari 18 juta pengguna dengan nilai transaksi mencapai Rp360,3 triliun per September 2025 (year-to-date).

Dengan potensi besar tersebut, kata Hasan, diperlukan sinergi berkelanjutan antara OJK, IAI, dan pelaku industri untuk memastikan praktik akuntansi yang konsisten serta selaras dengan standar internasional.

“Potensi pertumbuhan sektor ini masih sangat besar. Karena itu, kolaborasi dan koordinasi antara regulator, asosiasi profesi, dan industri menjadi kunci dalam menjaga tata kelola dan transparansi,” imbuhnya.

Buletin Implementasi Volume 8 disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK)–IAI dengan dukungan OJK dan merujuk pada IFRIC Agenda Decision “Holding of Cryptocurrencies” (Juni 2019). Dokumen ini menyesuaikan standar internasional tersebut agar relevan dengan konteks industri aset kripto nasional.

Panduan tersebut diharapkan mampu mengurangi perbedaan interpretasi dan meningkatkan keterbandingan laporan keuangan bagi entitas yang memiliki maupun menyimpan aset kripto pelanggan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI atas inisiatif yang menurut kami menjadi salah satu yang terdepan di antara banyak yurisdiksi dunia dalam memberikan kejelasan perlakuan akuntansi atas aset kripto,” kata Hasan.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menegaskan bahwa penerbitan Buletin Implementasi Volume 8 merupakan tonggak penting bagi profesi akuntansi dalam memperkuat kredibilitas laporan keuangan di sektor aset digital.

“Buletin Implementasi ini menjadi acuan bersama bagi profesi akuntansi dan pelaku usaha aset kripto di Indonesia. Kami menyampaikan terima kasih kepada OJK atas dukungan dan fasilitasi yang memungkinkan penyusunan panduan ini,” ujar Ardan.

Menurut Ardan, panduan tersebut menjadi bentuk harmonisasi antara praktik terbaik internasional dengan kebutuhan dan konteks lokal industri aset kripto.

“Penerbitan Buletin Implementasi ini menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan keandalan pelaporan keuangan di sektor aset digital,” tambahnya. (*/Us)

Previous Post

Ketum KONI Pusat Puji Sinergi Penyelenggara PON Bela Diri Kudus 2025

Next Post

Polda Bengkulu dan Para Santri Gelar Long March serta Ziarah Makam Pahlawan Sentot Alibasyah

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. Foto bersama para santri di Lapangan Anton Soedjarwo, Selasa (21/10/2025). (Dok.yola)

Polda Bengkulu dan Para Santri Gelar Long March serta Ziarah Makam Pahlawan Sentot Alibasyah

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II di Aula Rupattama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Selasa (21/10/2025). (Dok.yola)

Polda Bengkulu Laksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

Satuan Brimob Polda Bengkulu menggelar pertandingan tenis meja antar satker Polda Bengkulu, Selasa (21/10/2025). (Dok.yola)

Satbrimob Polda Bengkulu Gelar Pertandingan Tenis Meja Antar Satker

Aurellia Yasmin Nizara, siswi MAN 2 Kota Jambi, menunjukkan produk inovasinya sebelum berangkat ke Jakarta untuk mengikuti ajang AHM Best Student (AHMBS) 2025.

Bawa Semangat “Do Small Step, Big Impact”, Aurellia Siap Berlaga di AHM Best Student Nasional

Pesilat Jambi Andhini Ayu Puspita Dewi (kedua dari kanan) berdiri di podium usai meraih medali perak kelas D putri pada ajang PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/10/2025). (Dok. Koni Jambi)

Pesilat Jambi Raih Perak Usai Tampil di Final Kelas D Putri PON Bela Diri 2025

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN